Satuan Pengawas Internal

Fokus Aset Tetap, SPI Unand Kawal Tindak Lanjut Temuan BPK

Padang, 22 April 2026 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Andalas melaksanakan kegiatan pembahasan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) terkait aset tetap Universitas Andalas. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat SPI sebagai bagian dari upaya penguatan pengendalian internal dalam pengelolaan aset di lingkungan universitas.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas temuan BPK dalam aspek pengelolaan aset tetap, yang meliputi proses pencatatan, penatausahaan, hingga pengendalian aset. Kegiatan ini melibatkan Direktorat Umum dan Pengelolaan Aset serta perwakilan dari Direktorat Keuangan yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan aset. Dalam pembahasan tersebut, dilakukan penelaahan terhadap temuan serta penyelarasan langkah tindak lanjut guna memastikan kesesuaian data dan kelengkapan administrasi.

Melalui kegiatan ini, SPI Universitas Andalas menegaskan perannya dalam mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan agar berjalan secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan, langkah-langkah yang disepakati dapat mendukung peningkatan kualitas pengelolaan aset tetap yang lebih akuntabel, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan Universitas Andalas.