Satuan Pengawas Internal

Menutup Audit, Membuka Perubahan: SPI Unand Dorong Transformasi di Pascasarjana

Padang, 11 Maret 2026— Setelah rangkaian audit internal yang berlangsung selama beberapa waktu, Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Andalas melaksanakan kegiatan exit meeting audit di lingkungan Sekolah Pascasarjana. Kegiatan ini menjadi penutup dari proses audit yang sebelumnya diawali dengan entry meeting sebagai langkah awal pengawasan.

Exit meeting dihadiri oleh pimpinan Sekolah Pascasarjana, jajaran pengelola, serta tim auditor SPI Universitas Andalas. Dalam forum tersebut, tim auditor menyampaikan hasil audit yang telah dilakukan secara komprehensif terhadap berbagai aspek, termasuk pengelolaan keuangan, aset, sumber daya manusia, serta kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku.

Sebagaimana tahapan audit pada umumnya, exit meeting menjadi ruang penting untuk memaparkan temuan sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan. Audit internal sendiri merupakan proses evaluasi yang bertujuan menilai efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan organisasi. Oleh karena itu, rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi dasar dalam penguatan tata kelola di lingkungan Sekolah Pascasarjana.

Dalam suasana diskusi yang konstruktif, pihak Sekolah Pascasarjana memberikan tanggapan, klarifikasi, serta komitmen terhadap tindak lanjut atas temuan audit. Interaksi ini mencerminkan semangat kolaboratif antara auditor dan auditee, di mana audit tidak dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana perbaikan berkelanjutan dan early warning terhadap potensi ketidaksesuaian.

SPI Universitas Andalas menegaskan bahwa hasil audit tidak berhenti pada laporan semata, melainkan harus ditindaklanjuti secara nyata oleh unit kerja. Dengan berakhirnya proses audit ini, diharapkan seluruh rekomendasi yang diberikan dapat diimplementasikan secara efektif guna meningkatkan kualitas tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Sekolah Pascasarjana.