
Padang, 27 April 2026 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Andalas melaksanakan rapat internal di Ruang Rapat SPI, Rektorat Lantai 1. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi koordinasi dan penguatan pengawasan internal dalam mendukung tata kelola yang baik di lingkungan Universitas Andalas.
Rapat ini membahas sejumlah agenda kegiatan SPI, antara lain persiapan pelaksanaan Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas aset Universitas Andalas di Yayasan Dian Andalas, serta finalisasi draft Peraturan Rektor tentang Whistleblowing System. Selain itu, rapat ini juga menjadi bagian dari koordinasi bulanan SPI yang dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan konsolidasi internal, sekaligus untuk menyamakan persepsi antar anggota SPI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.
Melalui kegiatan ini, SPI Universitas Andalas menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan internal melalui koordinasi yang berkelanjutan dan penyelarasan kebijakan. Dengan demikian, setiap kegiatan pengawasan diharapkan dapat berjalan secara lebih efektif, sistematis, dan akuntabel, serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola universitas yang transparan dan berintegritas.