Padang, 23 April 2024 Universitas Andalas mengadakan Sosialisasi Peraturan Rektor Terkait Tata Kelola Keuangan yang dilaksanakan di gedung Convention Hall Universitas Andalas. Ketua SPI turut menghadiri acara tersebut,
Mengingat Universitas Andalas telah menyandang status PTNBH, Dr. Suhanda, S.E., M.A., Ak. CA., Direktur Keuangan Universitas Andalas, mengatakan terdapat empat perubahan penting dalam regulasi keuangan yaitu mekanisme pembayaran, penggunaan kartu kredit dalam transaksi keuangan, perjalanan dinas dan standar biaya masukan.
Hefrizal Handra, M.Soc.Sc, Plt. Wakil Rektor II Universitas Andalas, mengatakan bahwa salah satu fokus utama Sosolisasi Peraturan Rektor terkait keuangan yakni untuk menyederhanakan berbagai proses administrasi dan meningkatkan akuntabilitas, yang dapat dilihat pada beberapa perubahan, seperti surat tugas dan surat izin, mekanisme pembayaran yang disederhanakan, Standar Biaya Masukan (SBM) dan perjalanan dinas.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kerjasama dan sinergi antar unit dalam pengelolaan keuangan semakin meningkat untuk mendukung kiprah Universitas Andalas menuju Universitas unggul, imbuh Direktur Keuangan sebagai penutup.